Orang asing yang transit di Cina dengan rencana perjalanan yang berangkat dalam waktu 24 jam dan tidak ingin meninggalkan area transit bandara tidak memerlukan visa , menurut Travel China Guide :
Pengecualian Visa
2. Untuk Transit Langsung
Visa tidak diperlukan untuk orang asing yang memegang tiket ke tujuan akhir dan telah memesan kursi di maskapai penerbangan internasional, kapal, kereta transit langsung melalui China, dan akan tinggal selama kurang dari 24 jam dan tidak meninggalkan area transit yang ditentukan.
Orang asing dapat mengajukan permohonan Izin Masuk Sementara untuk meninggalkan pelabuhan untuk tamasya kota atau pergi ke dermaga atau stasiun kereta api. Mereka yang transfer di dua kota di China dalam waktu 24 jam juga tersedia untuk menikmati kebijakan ini. Misalnya, jika perjalanan seseorang adalah Los Angeles - Beijing - Kunming - Chiengmai dan waktu di China kurang dari 24 jam, penumpang dapat menikmati transit langsung.
Ini juga dikonfirmasi oleh kedutaan Cina di Indonesia :
Visa tidak diperlukan oleh orang asing (termasuk orang Indonesia), yang memegang tiket tujuan akhir dan telah memesan kursi di pesawat internasional yang terbang langsung melalui Tiongkok, dan akan tinggal di kota transit selama kurang dari 24 jam tanpa meninggalkan bandara.