Saya terbang ke Area Schengen (Denmark) dari negara non-Schengen (Irlandia), dan dengan paspor non-EU / EEA tentu saja saya akan mendapatkan cap paspor setiap kali saya melintasi perbatasan Schengen. Tapi kali ini ketika saya terbang masuk saya perhatikan bahwa paspor saya bukan cap dengan stempel masuk melainkan stempel keluar. Saya kira petugas imigrasi telah mengambil stempel yang salah untuk mencap paspor saya sehingga ini terjadi.
Karena Irlandia tidak mengeluarkan stempel keluar, hanya dengan paspor saya tidak ada cara untuk membuktikan bahwa ketika saya memasuki Schengen Area lagi, saya tahu itu tidak masalah jika saya hanya tinggal untuk waktu yang singkat, tetapi dengan beberapa lainnya baru-baru ini kunjungan saya mendorong sangat dekat dengan batas bebas visa 90 hari.
Apakah mungkin pergi ke bandara untuk meminta mereka memperbaiki prangko? Atau ada cara lain agar saya bisa mengatasi masalah ini?