Saya orang India dan sekarang di Hongaria, visa yang dicap di paspor saya ditandai sebagai satu entri tetapi saya memiliki izin tinggal yang berlaku selama 1 tahun. Bisakah saya kembali ke India dan datang lagi dengan visa yang sama?
Saya orang India dan sekarang di Hongaria, visa yang dicap di paspor saya ditandai sebagai satu entri tetapi saya memiliki izin tinggal yang berlaku selama 1 tahun. Bisakah saya kembali ke India dan datang lagi dengan visa yang sama?
Jawaban:
Anda memiliki izin tinggal, jadi Anda tidak perlu visa.
(Seperti dicatat oleh Relaxed, visa sekali-masuk Anda tidak lagi berlaku karena hanya berlaku untuk satu entri saja, dan Anda sudah menggunakan satu entri itu.)
Dari Kode Perbatasan Schengen ( http://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/?uri=CELEX~2006R0562-20131126 ):
Pasal 5
- Untuk masa inap yang dimaksudkan di wilayah Negara-negara Anggota dengan durasi tidak lebih dari 90 hari dalam periode 180 hari, yang mensyaratkan mempertimbangkan periode 180 hari sebelum setiap hari inap, syarat masuk untuk warga negara negara ketiga haruslah pengikut:
(Sebuah) [...]
(B) mereka memiliki visa yang valid, jika diperlukan sesuai dengan Peraturan Dewan (EC) No 539/2001 tanggal 15 Maret 2001 daftar negara ketiga yang warga negaranya harus memiliki visa ketika melintasi perbatasan eksternal dan mereka yang warga negaranya dibebaskan dari persyaratan itu, kecuali jika mereka memiliki izin tinggal yang valid atau visa tinggal jangka panjang yang valid;
(Penekanan ditambahkan)
Klausa terakhir, dalam huruf miring di atas, berarti Anda tidak memerlukan visa selama izin tinggal Anda tetap berlaku.
(Ayat (a), dihilangkan, menyangkut persyaratan untuk paspor atau dokumen perjalanan serupa.)
Demikian pula,
Pasal 7
[...]
- Pada saat masuk dan keluar, warga negara ketiga harus dikenai pemeriksaan menyeluruh.
(a) pemeriksaan menyeluruh atas entri harus terdiri dari verifikasi ketentuan yang mengatur entri yang diatur dalam Pasal 5 (1) dan, jika berlaku, dokumen yang mengesahkan tempat tinggal dan pengejaran kegiatan profesional. Ini harus mencakup pemeriksaan terperinci yang mencakup aspek-aspek berikut:
(i) verifikasi bahwa warga negara ketiga memiliki dokumen yang berlaku untuk melintasi perbatasan dan yang belum kedaluwarsa, dan bahwa dokumen tersebut disertai, jika berlaku, dengan visa yang diperlukan atau izin tinggal;
(Penekanan ditambahkan)
Catat kata "atau" pada klausa terakhir, yang mendukung kesimpulan bahwa izin tinggal dengan sendirinya memberi wewenang kepada warga negara ketiga untuk memasuki wilayah Schengen, tanpa perlu memegang visa.
(Bagian 1, dihilangkan, menyangkut cek masuk dan keluar secara umum; bagian 2 menyangkut "pemeriksaan minimum" yang dilakukan pada mereka yang menikmati hak pergerakan bebas.)
Jawaban harfiah untuk pertanyaan Anda adalah "tidak". Anda tidak dapat kembali dengan visa yang sama , itulah arti dari “entri tunggal”. Jika Anda menggunakannya untuk memasuki area Schengen, setelah Anda meninggalkannya tidak berlaku lagi, titik.
Tetapi Anda sebenarnya harus bisa masuk dengan izin tinggal reguler, selama masih berlaku. Anda bahkan bisa mendapatkan paspor baru (yaitu tanpa visa lama) dan itu masih benar. Anda tidak memerlukan visa untuk itu.