Departemen Transportasi AS memiliki peraturan umum untuk maskapai yang tunduk pada aturan DOT.
Batas satu tas jinjing dan satu tas pribadi (mis. Dompet atau tas kerja) untuk setiap pelancong tidak berlaku untuk persediaan medis dan / atau alat bantu (termasuk hewan penolong dan peralatannya). Penumpang penyandang cacat umumnya dapat membawa peralatan medis, obat-obatan, dan alat bantu di atas pesawat.
Sebuah survei terhadap pemilihan acak dari maskapai lain, menunjukkan hasil yang serupa, meskipun dalam sebagian besar kasus maskapai ini perlu diberitahukan sebelumnya dan memiliki perangkat yang disetujui.
http://www.britishairways.com/en-it/information/travel-assistance/medical-conditions-and-pregnancy
Bepergian dengan obat-obatan atau peralatan medis
Jika Anda perlu menggunakan mesin CPAP di papan, Anda dapat membawanya sebagai barang tambahan ke jatah bawaan bagasi Anda. Namun, jika Anda tidak perlu menggunakannya di papan, itu diperhitungkan dalam alokasi bagasi tangan Anda. Atau, Anda dapat check in tanpa biaya tambahan. Cukup hubungi PMCU untuk mengesahkan ini sebagai item 'bagasi tercatat' tambahan.
https://www.aa.com/i18n/travelInformation/specialAssistance/mobility-and-medical.jsp
Bepergian dengan mobilitas dan peralatan medis
Pemberitahuan 48 jam diperlukan untuk menyetujui perangkat medis elektronik untuk digunakan selama penerbangan. Semua perangkat medis yang disetujui harus dioperasikan dengan baterai (jenis baterai juga harus disetujui untuk digunakan di dalam pesawat)
Jika Anda membawa alat bantu sebagai barang bawaan, itu tidak akan dihitung ke arah batas barang bawaan
https://www.airberlin.com/site/affiliate/unternehmen/agb/ABB_en.pdf
Barang-barang berikut dari peralatan medis dapat dibawa secara gratis sebagai barang tambahan (maksimum berat 23 kg), asalkan penumpang mendaftarkannya secara tertulis sebelum keberangkatan dengan Pusat Layanan (melalui pos, email, faks, atau, untuk penumpang yang memiliki izin cacat berat, melalui telepon) di bawah perincian kontak yang diberikan dalam bagian 3.1, dan dalam kasus-kasus tertentu sertifikat medis yang menyatakan bahwa peralatan tersebut diperlukan diproduksi sebelum keberangkatan: - ventilator, peralatan asma, inhaler - kateter - bahan untuk pembalut (kondisi khusus berlaku untuk gips plester - sesuai bagian 6.4.3) - alat bantu berjalan (kruk, rangka berjalan) - produk saniter (popok), stoma - pancuran / kursi WC, papan transfer untuk pengguna kursi roda - prostesis - mesin dialisis, defibrillator,perangkat drainase limfatik, perangkat elektroterapi - peralatan hisap, irigasi - obat-obatan dan injeksi - sepeda orang cacat, sepeda terapi, sepeda kursi roda
http://corporate.wizzair.com/en-GB/useful_information/Special_needs
Anda diizinkan membawa perangkat CPAP (Continuous Positive Air Pressure Device) Anda ke pesawat, dengan memberikan bukti tentang sifat peralatan tersebut. Perangkat ini dapat dibawa sebagai item tambahan. Jika Anda bepergian dengan perangkat tersebut, silakan hubungi Pusat Panggilan kami setidaknya 48 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan.
https://www.etihadregional.com/en-us/terms-of-use/
Selain tas jinjing, barang-barang berikut juga diperbolehkan:
kruk atau peralatan medis lainnya asalkan penumpang harus bergantung padanya;
http://www.canjet.com/en/home/travel-policies/baggage.aspx
Pengecualian dapat dilakukan untuk peralatan medis yang diperlukan selama penerbangan. Jika melebihi tunjangan barang, harap beri tahu Agen Perjalanan Anda pada saat pemesanan
https://www.ryanair.com/gb/en/useful-info/help-centre/terms-and-conditions
Pelanggan yang ingin membawa peralatan medis sebagai barang tambahan dari bagasi kabin harus menghubungi Jalur Bantuan Khusus Ryanair untuk menerima surat pengabaian bagasi kabin untuk presentasi di Gerbang Keberangkatan.
Secara umum tampaknya lebih bijaksana untuk memberi tahu maskapai Anda terlebih dahulu, tetapi saya berharap penggunaan yang diperlukan dari alat medis dalam penerbangan tidak akan diperhitungkan dalam batasan bagasi tangan.