Aturan Schengen memiliki pengecualian tertentu untuk warga negara dari negara yang menandatangani perjanjian bebas visa bilateral sebelum wilayah Schengen berlaku. Misalnya, kutipan yang relevan dari situs web Kementerian Dalam Negeri Ceko :
Dalam praktiknya, itu berarti bahwa, misalnya, seorang warga negara Republik Korea dapat melakukan perjalanan di daerah Schengen (termasuk CR) untuk jangka waktu 90 hari dalam periode 180 hari. Jika warga negara Republik Korea tinggal di daerah Schengen selama seluruh periode, ia dapat pindah ke CR sebelum 3 bulan habis dan kemudian tinggal selama 90 hari lebih lanjut di CR tanpa visa. Selama 90 hari di CR, dia tidak bisa lagi bepergian ke negara bagian Schengen lain tanpa visa. Dalam hal berangkat dan kembali ke CR selama periode ini, perlu untuk mengambil penerbangan langsung.
Ketentuan di atas berlaku untuk warga negara dari:
Argentina, Chili, Kroasia, Israel, Korea, Kosta Rika, Malaysia, Uruguay
Negara lain mana yang memiliki ketentuan serupa dan bagi warga negara negara mana mereka berlaku? Dan apakah jam Schengen "menghitung mundur" sementara turis menggunakan haknya sebagai bagian dari perjanjian bilateral?
Perhatikan bahwa karena aturan tersebut masih melarang tinggal selama lebih dari 90 hari di satu negara, ini adalah topik untuk Travel.SE.