Saya seorang Nasional Inggris (Luar Negeri), yang pada dasarnya berarti bahwa sementara saya tidak memiliki hak tinggal di Inggris, saya diizinkan untuk mengunjungi Inggris tanpa visa. Namun, paspor saya telah kedaluwarsa, dan sementara sedang diperbarui, jadwalnya agak ketat.
Pada saat yang sama, saya adalah Warga Negara AS, dan karena saya hanya berencana untuk mengunjungi Inggris, saya tidak memerlukan visa jika saya masuk dengan paspor AS saya.
Saya tidak terbiasa dengan undang-undang imigrasi Inggris, dan mengingat bahwa ini mungkin situasi yang tidak terlalu umum, situs web UK Border Agency tidak memiliki jawaban yang dapat saya temukan, juga mereka tampaknya tidak memiliki formulir kontak yang cocok dengan situasi saya, jadi inilah harapan seseorang tahu — mengingat bahwa saya adalah warga negara Inggris (Luar Negeri), apakah saya harus masuk ke Inggris dengan paspor Inggris saya, atau bisakah saya menggunakan paspor AS saya yang masih berlaku?