Jawaban singkatnya adalah, sepertinya Anda akan baik-baik saja.
Sulit untuk membuktikan sebaliknya, karena ada sedikit detail tentang validitas dokumen ini di mana saja.
Dari pencarian melalui situs web kedutaan besar Uni Eropa dan dokumen hukum UE, mereka semua mengklaim mengenali dokumen tersebut tetapi hanya sedikit yang menentukan validitas apa yang diterima jika Anda tidak memerlukan visa. Denmark misalnya, hanya peduli bahwa Anda adalah penduduk sah Malta, Italia menganggapnya setara dengan paspor.
23. Pemegang dokumen perjalanan yang sah yang dikeluarkan berdasarkan Konvensi 28 September 1954 Berkaitan dengan Status Orang Tanpa Negara, dengan ketentuan bahwa dokumen perjalanan tersebut telah dikeluarkan oleh salah satu Negara Uni Eropa / Schengen
Pemegang dokumen perjalanan yang sah dikeluarkan sesuai dengan Konvensi 28 September 1954 Berkaitan dengan Status Orang Tanpa Kewarganegaraan dapat memasuki Denmark tanpa visa apa pun, dengan ketentuan bahwa dokumen perjalanan tersebut telah dikeluarkan oleh salah satu Negara UE / Schengen dan bahwa pemegangnya adalah resident legal Negara EU / Schengen yang mengeluarkan dokumen perjalanan.
Belgia menyebutkan itu hanya perlu valid.
Syarat dan ketentuan: l'intéressé doit être en possession d'un document de voyage en cours de validité, délivré conformément aux règles [...], perjanjian du 28 juillet 1951 relatif au statut des réfugiés [...]. Semua dokumen perjalanan diambil dari autorisasi dan pengunduran diri atau untuk validasi suffisament longue.
Menurut Konvensi 1951 , dokumen perjalanan menjamin hak Anda untuk kembali ke negara penerbit, dalam hal ini Malta, selama seluruh periode validitas.
Paragraf 13
1. Setiap Negara pihak pada Persetujuan menyatakan bahwa pemegang dokumen perjalanan yang dikeluarkan olehnya sesuai dengan pasal 28 Konvensi ini harus diterima kembali di wilayahnya setiap saat selama periode validitasnya.