Katakanlah Anda transit di London dengan tas-tas yang sudah diperiksa. Maskapai menolak untuk memeriksa bagasi Anda secara singkat. Anda kemudian ketinggalan pesawat kedua, memaksa mereka untuk mengambil tas Anda dari pesawat. Pertanyaan-pertanyaan berikut muncul:
Apakah dijamin bahwa maskapai tidak akan menerbangkan tas Anda tanpa Anda sendiri di pesawat?
Bisakah mereka secara hukum memaksakan semacam hukuman finansial karena melewatkan penerbangan kedua?
Apakah pada umumnya sah (seperti dalam, bukan kejahatan) untuk melakukan ini?
Adakah komplikasi lain yang mungkin muncul, misalnya pembicaraan panjang dengan keamanan bandara untuk memastikan Anda bukan seorang teroris yang punya kaki dingin?