Jika Anda menginginkan nasihat hukum - berbicaralah dengan pengacara - tetapi jika Anda benar-benar bertanya apakah orang tersebut tertangkap, apakah mereka akan mendapat masalah (ini sama sekali berbeda dari yang legal atau tidak) maka jawabannya adalah Ya .
Secara umum, membawa dua paspor (dua paspor) yang bukan milik orang tersebut menyebabkan alarm besar oleh pihak berwenang.
Tidak masalah untuk siapa paspor itu (relatif, teman, saudara, dll) karena segera muncul masalah semacam penipuan atau orang tersebut terlibat dalam hal yang sama.
Membawa paspor untuk orang lain - terutama lintas batas internasional sangat tidak dianjurkan . Saya tidak tahu jenis "bukti" apa pun yang dapat diberikan untuk keluar dari pengawasan yang akan muncul jika ditemukan dengan paspor yang bukan milik Anda.
Akan lebih mudah dan aman untuk menggunakan layanan kurir dokumen (seperti DHL) untuk mengirim paspor.