Saya akan melakukan perjalanan liburan ke beberapa negara akhirnya menggunakan kedua paspor kewarganegaraan ganda saya. Ketika saya kembali ke negara asal saya dan masuk ke imigrasi, saya harus mengisi formulir pernyataan masuk yang berisi daftar negara-negara yang pernah saya kunjungi selama perjalanan.
Paspor negara asal saya hanya akan memiliki prangko / visa dari beberapa negara yang saya kunjungi. Pada formulir deklarasi, apakah saya harus mengisi semua negara dari kedua paspor, atau hanya yang dikunjungi menggunakan paspor negara asal saya?