Saya kehilangan paspor saya dengan visa AS yang berlaku. Saya memberi tahu kedutaan AS tentang hal itu dan mendapatkan paspor baru. Setelah beberapa bulan, saya menemukan paspor lama saya yang hilang dengan visa AS yang berlaku.
Dapatkah saya sekarang bepergian ke AS berdasarkan visa AS yang sah yang dicap pada paspor lama saya, sambil membawa paspor lama dan baru bersama?
Jika tidak, apa yang harus saya lakukan sekarang? Saya harus mengajukan permohonan visa lagi, dan melalui kerumitan mengisi formulir, mengajukan biaya visa, pergi ke kedutaan, dll. Dan saya bahkan tidak yakin apakah mereka akan memberikan visa lagi.