Jika dua paspor Anda berjenis sama dan dikeluarkan oleh negara yang sama, maka visa valid yang Anda miliki di paspor Anda yang kedaluwarsa akan berfungsi.
Jika dua paspor Anda berasal dari negara yang berbeda , visa yang Anda miliki pada yang kadaluwarsa tidak akan berlaku.
Dari FAQ Visa Departemen Luar Negeri AS (penekanan saya):
Paspor lama saya sudah kedaluwarsa. Visa saya untuk bepergian ke Amerika Serikat masih berlaku tetapi dalam paspor saya yang sudah kedaluwarsa. Apakah saya perlu mengajukan visa baru dengan paspor baru?
Tidak. Jika visa Anda masih berlaku, Anda dapat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dengan dua paspor Anda, selama visa itu valid, tidak rusak, dan merupakan jenis visa yang sesuai yang diperlukan untuk tujuan perjalanan utama Anda. (Contoh: visa turis, ketika tujuan utama perjalanan Anda adalah pariwisata). Kedua paspor (yang valid dan yang kadaluwarsa dengan visa) harus dari negara dan jenis yang sama (Contoh: paspor reguler Uruguay, paspor resmi, dll . ) .
Ketika Anda tiba di US port-of-entry (POE, umumnya bandara atau perbatasan darat), Petugas Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan akan memeriksa visa Anda di paspor lama dan jika ia memutuskan untuk menerima Anda ke Amerika Serikat, mereka akan mencap paspor baru Anda dengan stempel masuk bersama dengan anotasi "VIOPP" (visa di paspor lain). Jangan mencoba mengeluarkan visa dari paspor lama Anda dan memasukkannya ke dalam paspor baru yang valid. Jika Anda melakukannya, visa Anda tidak lagi valid.