Pertanyaan ini sudah ada jawabannya di sini:
Saya memiliki dua paspor di mana salah satunya tidak OK dengan kewarganegaraan ganda. Seperti yang disarankan oleh pertanyaan sebelumnya diajukan bahwa saya harus terbang ke negara netral - "C" yang tidak memerlukan visa sebagai transit dan kemudian terbang ke negara kewarganegaraan tunggal - "B" - memasuki dengan menggunakan paspor B.
Namun ketika saya kembali ke negara A (kewarganegaraan ganda) melalui negara netral menggunakan paspor A saya, tidakkah aneh untuk tidak memiliki cap keluar negara B pada paspor A terutama Anda baru saja terbang keluar dari negara B? (Ketika Anda memasuki dan meninggalkan negara B Anda (kewarganegaraan tunggal) menggunakan paspornya sendiri) Apakah negara imigrasi yang netral akan mempertanyakan hal ini dan melaporkannya ke negara B Anda?