Saya pemegang paspor India, penduduk Singapura jangka panjang dan pemegang visa Amerika jangka panjang. Saya selalu bepergian ke negara-negara dari Singapura melalui Narita, Tokyo. Namun, penerbangan terakhir saya dipesan sebagai tiket multi kota dari Singapura ke Jepang dan kemudian dari Jepang ke Amerika Serikat. Penerbangan saya dioperasikan oleh ANA (kedua kaki: Singapura - Jepang, Jepang - AS) dan saya sudah singgah 5 jam di Jepang.
Saya tidak perlu keluar dari bandara dan saya tidak akan membawa barang bawaan yang perlu diambil dari korsel bagasi.
Kedutaan Besar Jepang mengatakan kepada saya bahwa saya akan memerlukan visa jika dan hanya jika saya harus lulus Imigrasi. Maskapai ini memberi tahu saya bahwa saya akan memerlukan visa transit.
Apakah ada yang tahu pihak mana yang benar?