Saya telah berkunjung ke Korea Selatan pada November 2016. Mendapat stempel pintu masuk reguler Korea, menyatakan tanggal masuk dan lama menginap (dimasukkan melalui bandara PUS jika penting).
Namun tidak ada lagi prangko keluar di Korea , dan kantor imigrasi memiliki catatan tertulis dalam bahasa Inggris yang mengatakan "Imigrasi Korea tidak akan lagi mencap paspor Anda saat keluar". Ini ada di GMP, tetapi aturan imigrasi berlaku secara seragam. Ini adalah aturan baru, karena bahkan pada 2015 saya mendapat cap keluar
Selain itu, saya juga bisa mengatakan imigrasi tidak melihat cap masuk Anda (atau di mana pun kecuali halaman foto paspor Anda). Paspor ke pemindai, dan Anda segera mendapatkannya kembali. Jadi, bahkan jika tidak ada perangko masuk, itu tidak akan diperhatikan.