Saya punya teman Jepang yang datang ke Uni Eropa, mendarat di Inggris dan berangkat kembali ke Jepang dari Belanda dengan penerbangan dari Inggris ke Portugal dan dari Portugal ke Belanda.
Saya tahu bahwa warga negara Jepang dapat meminta visa turis saat mendarat tetapi saya tidak tahu bagaimana cara kerjanya ketika teman saya terbang dari Inggris ke Portugal dan dari Portugal ke Belanda.
Visa turis macam apa yang perlu teman saya minta ketika mendarat di Inggris untuk kemudian dapat meninggalkan Inggris dan masuk Portugal dan kemudian Belanda?
Teman saya akan tinggal 4 hari di masing-masing negara, (4 hari di Inggris, 4 di Portugal dan 4 di Belanda) tetapi akan menghadiri konferensi di Inggris. Di Portugal dan Belanda akan semata-mata untuk pariwisata.