Saya kehilangan paspor dan melaporkannya ke polisi. Itu memiliki visa AS di dalamnya. Saya lalai melaporkan visa yang hilang ke kedutaan. Saya mengganti paspor dan kemudian menemukan paspor lama dengan visa di atasnya.
Apakah saya masih dapat menggunakan visa AS yang lama atau apakah saya harus mendapatkan yang baru juga?
Saya bertanya karena saya tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk tidak pernah melaporkan visa yang hilang. Apakah akan terlihat mencurigakan?
3
Bisakah Anda menghubungi polisi atau kementerian luar negeri dan meninju paspor lama, seperti yang biasanya dilakukan ketika Anda memperbaruinya? Kemudian Anda dapat menunjukkan kedua paspor saat memasuki AS dan semuanya akan terlihat normal.
—
Nate Eldredge
@ phoog Sulit menghubungi konsulat. Saya sudah mencoba mengirim email dan hanya mendapat respons otomatis. Saya tidak yakin dapat menggunakan cara lain untuk menghubungi mereka.
—
passportloser
@phoog Bukan duplikat. Di sini OP melaporkan ke polisi tetapi tidak ke kedutaan, di sana OP melaporkan ke kedutaan.
@ phoog Pertanyaan yang Anda tautkan bukan duplikat. Dalam pertanyaan terkait, visa yang hilang dilaporkan ke kedutaan AS. Dalam pertanyaan ini, paspor dengan jelas menyatakan bahwa ia belum melaporkan kehilangan visa kepada pihak berwenang AS.
—
Tor-Einar Jarnbjo