Saya punya dokumen pengungsi yang dikeluarkan oleh Prancis. Bisakah saya melakukan perjalanan ke Irlandia dengan ini, atau saya perlu visa?
Saya punya dokumen pengungsi yang dikeluarkan oleh Prancis. Bisakah saya melakukan perjalanan ke Irlandia dengan ini, atau saya perlu visa?
Jawaban:
Karena Perancis tidak termasuk di antara negara-negara yang tercatat, per Republik Naturalisasi dan Layanan Imigrasi Irlandia (diperbarui pada 20 Jan 2017), Anda memerlukan visa (penekanan pada tambang):
Irlandia menerima dokumen perjalanan Konvensi yang dikeluarkan oleh negara-negara yang tercantum di bawah ini saja .
Belgia, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Jerman, Hongaria, Islandia, Italia, Liechtenstein, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Republik Slovakia, Spanyol, Swedia, Swiss.
Jika Anda memiliki dokumen perjalanan Konvensi yang dikeluarkan oleh negara lain, Anda akan memerlukan visa .