Beberapa negara tidak mengizinkan membawa pisau di jalan.
Apakah ada peraturan seperti itu di Malaysia?
Beberapa negara tidak mengizinkan membawa pisau di jalan.
Apakah ada peraturan seperti itu di Malaysia?
Jawaban:
Ya ada.
Menurut ini :
Membawa pisau adalah ilegal di Malaysia. Anda akan ditangkap dan didakwa di bawah Undang-Undang Senjata Korosif, Meledak dan Berbahaya tahun 1958 yang membawa hukuman penjara hingga dua tahun dan dicambuk, setelah dihukum. Beberapa orang memang membawa pisau pendek untuk tujuan pertahanan dan tidak pernah ketahuan. Mereka yang ditangkap dan didakwa kemungkinan ditangkap oleh polisi setelah menerima panggilan dari publik atau penjaga keamanan (樣 衰) yang dituduh dengan tuduhan. Beberapa bahkan ditangkap karena membawa pisau di depan rumah mereka sendiri - mungkin menggunakan pisau atau tingkah laku yang membawa pisau.
Saya pikir akan ilegal membawa pisau di tempat umum di mana-mana. Jadi jawabannya adalah
TIDAK , Anda tidak dapat membawanya ke publik.