Jika kode untuk negara-negara Schengen muncul, maka visa hanya berlaku untuk negara-negara yang mereka rujuk: A (Austria), B (Belgia), CH (Swiss), CZE (Republik Ceko), D (Jerman), DK (Denmark) , E (Spanyol), EST (Estonia), F (Prancis), FIN (Finlandia), GR (Yunani), H (Hongaria), I (Italia), IS (Islandia), L (Luksemburg), LT (Lituania) , LVA (Latvia), M (Malta), N (Norwegia), NL (Belanda), P (Portugal), PL (Polandia), S (Swedia), SK (Slovakia), SVN (Slovenia);
Jika kata-kata “NEGARA-NEGARA SCHENGEN” muncul di visa Anda, Anda diizinkan untuk memasuki area Schengen (Prancis, serta Jerman, Austria, Belgia, Denmark, Spanyol, Estonia, Finlandia, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Norwegia, Belanda, Polandia, Portugal, Slovenia, Slovakia, Swedia, Swiss, Republik Ceko);
Nama-nama Negara Anggota Uni Eropa harus selalu ditulis dan disingkat sesuai dengan aturan berikut.
- Kode ISO dua huruf harus digunakan (ISO 3166 alpha-2), kecuali untuk Yunani dan Inggris, yang direkomendasikan singkatan EL dan UK. - Urutan protokol untuk Negara Anggota adalah abjad, berdasarkan bentuk tertulis asli dari nama pendek masing-masing negara.