Jawaban ini mengasumsikan bahwa Anda bukan warga negara dari negara mana pun yang kewarganegaraannya diizinkan untuk bepergian ke Inggris tanpa visa. Jika Anda adalah warga negara dari negara tersebut, maka tentu saja Anda tidak memerlukan visa, tetapi dalam hal ini Anda mungkin tidak akan menanyakan pertanyaan ini.
Dokumen serikat pekerja sipil Anda tidak dengan sendirinya akan membebaskan Anda dari visa. Anda dapat menggunakannya dalam kombinasi dengan kartu tempat tinggal Anda, jika dan hanya jika kartu tempat tinggal Anda mengatakan bahwa itu adalah "kartu tempat tinggal anggota keluarga seorang warga negara Uni Eropa" atau kata-kata untuk efek itu.
Karena kartu Anda memang mengatakan itu, seperti yang ditunjukkan pada gambar yang Anda tambahkan, Anda dapat menggunakannya untuk bepergian ke Inggris tanpa visa. Untuk melakukannya, Anda harus mengikuti prosedur di halaman tentang memasuki Inggris sebagai pemegang kartu tempat tinggal pasal 10 . Bit yang menonjol:
Kartu tempat tinggal Pasal 10 harus menampilkan kata-kata "Kartu Tempat Tinggal Anggota Keluarga dari Warga Negara".
Dokumen lain, “Kartu Tempat Tinggal Permanen Anggota Keluarga Warga Uni” yang dikeluarkan berdasarkan Pasal 20 Petunjuk juga dapat diterima.
Dokumen yang dikeluarkan atas dasar lain, misalnya izin tinggal (biometrik) yang dikeluarkan berdasarkan hukum nasional Negara Anggota lain tidak dapat diterima dan tidak membebaskan pemegang dari persyaratan untuk mendapatkan izin keluarga EEA.
Misalnya, pasangan non-EEA dari warga negara Jerman yang tinggal di Jerman biasanya akan memiliki izin tinggal yang dikeluarkan berdasarkan hukum domestik Jerman. Oleh karena itu, izin keluarga EEA Britania Raya diperlukan untuk perjalanan dan masuk ke Inggris.
Juga:
Kartu tinggal Pasal 10 (atau Pasal 20) yang valid dan asli memungkinkan anggota keluarga nasional non-EEA dari warga negara EEA untuk bepergian ke Inggris tanpa persyaratan untuk mendapatkan izin keluarga EEA.
Namun, untuk dapat diterima di Inggris, Anda harus menunjukkan bahwa Anda memiliki hak masuk di bawah hukum Uni Eropa. Tanpa bukti bahwa Anda memiliki hak masuk, Anda tidak akan diizinkan masuk ke Inggris berdasarkan kartu tinggal Anda.
Akhirnya:
Agar dapat diterima di Inggris, kami akan berharap untuk melihat yang berikut sebagai tambahan untuk kartu tinggal Anda yang valid:
- paspor Anda yang valid
- bukti bahwa Anda adalah anggota keluarga warga negara EEA (misalnya, akta nikah atau akta kelahiran Anda)