Anda tidak perlu visa. Selain itu, Anda tidak dapat memperoleh visa, kecuali mungkin dalam situasi di mana kewarganegaraan AS Anda mungkin ragu-ragu dan Anda harus segera melakukan perjalanan. Karena Anda memiliki paspor AS yang telah kedaluwarsa, pengecualian itu tidak berlaku untuk Anda.
Dari Manual Luar Negeri Departemen Luar Negeri AS, penekanan ditambahkan:
9 FAM 202.1-2 ISU-ISU TERKAIT VISA DENGAN WARGA AS
Sebuah. Memproses Aplikasi Visa untuk Orang Asing yang Dapat Klaim ke Kewarganegaraan AS:
(1) Pelamar Visa Non-imigran: Anda tidak boleh mengeluarkan visa untuk seseorang yang telah ditentukan sebagai warga negara AS. Namun, jika pemohon visa non-imigran dengan kemungkinan klaim kewarganegaraan AS tidak dapat atau tidak mau menunda perjalanan sampai ia dapat memperoleh dokumen untuk menetapkan status itu, sebagaimana ditentukan oleh pos kewarganegaraan dan petugas paspor, Anda dapat berasumsi bahwa pemohon adalah orang asing yang mengejar aplikasi visa non-imigran. Jika Anda menemukan orang asing yang dianggap memenuhi syarat untuk menerima visa maka Anda dapat mengeluarkan visa.