Sebuah sketsa visa di paspor saya telah terlepas dari halaman di paspor. Haruskah saya memasang kembali dengan menempelkan atau menjepitnya kembali ke halaman? Apakah melakukannya sendiri akan membatalkan visa? Apakah ada peraturan visa / paspor internasional yang mencakup hal ini.
Akhirnya jika saya diizinkan untuk melakukannya, apakah penting pada halaman mana saya membubuhkannya? Karena halaman yang dilem bebas dari prangko, saya lebih suka memasang kembali ke halaman yang berbeda sehingga saya dapat menggunakan halaman segar untuk prangko jika itu diizinkan.
Should I reattach it by gluing or stapling it back to the page
Saya akan menahan diri untuk tidak melakukan hal itu dan memeriksa dengan negara yang mengeluarkan visa? Pokoknya saya ingin tahu bagaimana sketsa itu lepas? Mereka terjebak di halaman paspor, seolah-olah hidup mereka bergantung padanya.