Saya seorang warga negara Inggris dan istri saya berasal dari Filipina. Kami tinggal di Spanyol dan dia memiliki kartu tempat tinggal Pasal 10 dengan 'Anggota Keluarga Warga Negara UE'. Kami ingin mengunjungi Inggris pada bulan Juli dan dia harus bisa masuk bebas visa dengan kartu tempat tinggalnya karena dia akan bepergian dengan saya.
The Halaman saran Gov.uk mengatakan bahwa kita harus membawa surat nikah kami sebagai bukti kanannya masuk. Surat nikah kami berasal dari Filipina (dalam bahasa Inggris) dan telah disahkan oleh Departemen Luar Negeri di Filipina dan disahkan oleh konsulat Spanyol di Manila. Ini tanggal pada Agustus tahun lalu.
Saya belum dapat menemukan informasi tentang persyaratan untuk akta nikah. Kami mengalami kesulitan membuat pemerintah Spanyol mengenali akta nikah kami ketika mengajukan visa masuk istri + kartu tempat tinggal (banyak persyaratan gila seperti itu tidak boleh lebih dari tiga bulan) jadi saya khawatir bahwa kontrol perbatasan Inggris akan cobalah untuk memaksakan persyaratan yang sama ketika mencoba masuk bebas visa.
Apakah ada yang punya pengalaman atau pengetahuan tentang ini? Apakah mungkin bahwa kontrol perbatasan tidak akan menerima sertifikat pernikahan asing sebagai bukti dan tidak akan membiarkan istri saya bebas visa?