Apakah ada undang-undang atau peraturan yang melarang wanita hamil berpartisipasi dalam pelayaran? Atau apakah ini berbeda dari satu organisasi ke organisasi lainnya. Jika demikian, apakah ada aturan umum?
Apakah ada undang-undang atau peraturan yang melarang wanita hamil berpartisipasi dalam pelayaran? Atau apakah ini berbeda dari satu organisasi ke organisasi lainnya. Jika demikian, apakah ada aturan umum?
Jawaban:
Seperti halnya maskapai penerbangan, masing-masing jalur pelayaran memiliki peraturan sendiri. Tampaknya cukup umum bahwa kehamilan lebih dari 24 minggu (= 6 bulan, yaitu trimester ketiga) tidak diizinkan, atau setidaknya tidak dianjurkan. Ini lebih awal daripada untuk bepergian dengan pesawat.
allthingscruise.com memiliki daftar peraturan yang luas, meskipun mungkin disarankan untuk menghubungi jalur pelayaran secara langsung.