Ini menyangkut perangkat lunak bebas:
Lisensi sangat berbeda dari EULA. Perangkat lunak pada komputer Anda dimulai dengan hak cipta normal (default, di beberapa negara) oleh penulis. Hanya dengan begitu Anda mendapatkan izin khusus untuk menyalin dan mendistribusikan kembali perangkat lunak di bawah ketentuan GPL. Ini tidak membatasi penggunaan Anda terhadap perangkat lunak, juga tidak memberi tanggung jawab khusus pada Anda untuk mematuhi beberapa ketentuan yang sewenang-wenang. Itu bukan kontrak.
Pikirkan GPL sebagai perjanjian persyaratan distribusi ulang; Anda diberikan lisensi untuk berurusan dengan perangkat lunak dengan cara yang biasanya dilarang oleh undang-undang hak cipta, mengingat Anda menyetujui beberapa persyaratan.
EULA membatasi penggunaan perangkat lunak Anda, itu tidak ada hubungannya dengan hak cipta sederhana. EULA mengatakan, Anda dapat menggunakan perangkat lunak ini, tetapi tidak dengan cara apa pun yang Anda suka. Ini membatasi Anda lebih jauh dari hukum hak cipta atau merek dagang. Perangkat lunak bebas tidak memiliki batasan seperti itu, oleh karena itu Anda tidak harus menyetujui kontrak apa pun.