Jawaban:
Untuk memutar file mp3 dengan Rhythmbox, Anda memerlukan plugin 'jelek' gstreamer. Ada 3 pilihan bagus untuk menginstal dan menjalankan ini dengan Rhythmbox;
1. Ini harus ditampilkan ketika Anda mencoba membuka file seperti itu:
Cukup instal dari sini dan Rhythmbox akan dengan senang hati memainkan mp3 Anda.
2. Jika menu tidak muncul, Anda dapat menginstal instal dari commandline (pada Trusty Tahr):
sudo apt-get install gstreamer1.0-plugins-ugly
Dan mudah-mudahan ini cukup untuk membuat mp3 Anda diputar.
3. Jika bukan pilihan terakhir adalah untuk mendapatkan Rhythmbox terbaru dan terhebat dengan bug 'tidak dapat melihat mp3 / plugin dengan benar' disetrika:
sudo add-apt-repository ppa:fossfreedom/rhythmbox
sudo apt-get update
sudo apt-get install rhythmbox gstreamer1.0-plugins-bad gstreamer1.0-plugins-ugly gnome-control-center rhythmbox-plugin-visualizer
Dan kemudian semua harus baik-baik saja ...
sudo apt-get install gstreamer1.0-plugins-ugly
seharusnya sudah cukup ...
Jika Anda telah mencoba solusi di halaman ini dan MASIH tidak bisa mendapatkan file .mp3 untuk diputar di Rhythmbox, coba ini:
Masukkan berikut:
sudo chmod 777 path/to/YourJamz
2a. Tip Orang Malas: Setelah memasukkan sudo chmod 777
di terminal, Buka Nautilus, cari file musik Anda dan seret ke terminal. Terminal akan secara otomatis menampilkan /path/to/your/files/for/you/
untuk Anda.
tekan Enter
Tutup Terminal.
Buka Rhythmbox; file Anda harus terlihat / dapat diputar.
5a. Atau, buka Nautilus, klik kanan file Anda, pilih "buka dengan Rhythmbox"; File .mp3 Anda harus sekarang akan bermain dengan Rhythmbox.
Ini bekerja untuk saya, saya berharap itu membantu. Semoga berhasil, dan selamat breakdance!
chmod 0777 /path/*p
. Itu tampaknya terjadi ketika Anda menyalin musik dari file zip atau media lain bukan milik Anda. Terima kasih.
Saya mencoba solusi yang dinyatakan tetapi tidak ada yang berhasil. Apa yang berhasil adalah ketika saya masuk ke pengaturan kotak virtual di bawah Audio dan mulai pergi di antara pengaturan yang berbeda.
Setelah saya melakukan ini, dan mungkin dalam kombinasi dari solusi lain yang dinyatakan di mana Anda melakukannya di Ubuntu sendiri, saya akhirnya bisa mendengarkan dan memutar file MP3 saya.
Karena etos Linux adalah bahwa semua perangkat lunak harus bebas dalam hal kebebasan dan biasanya tetapi tidak perlu biaya. Ada beberapa perangkat lunak yang tidak dapat diinstal secara default.
Salah satu contohnya adalah mp3 yang merupakan format hak milik dan seseorang harus membayar biaya lisensi dan menandatangani NDA (Non Disclosure Agreement) untuk mendapatkan akses ke perincian sehingga file mp3 dapat diterjemahkan. Karena hal ini tidak mungkin menjadikan perangkat lunak ini sumber terbuka.
Di versi Ubuntu yang lebih lama, ini membuat hal-hal aneh karena Anda telah menemukan dan menginstalnya sendiri. Namun, dalam versi yang lebih baru Anda sekarang ditanya apakah Anda ingin program kepatutan, non-open source ini diinstal ketika Anda menginstal. Jika Anda tidak mengatakan ya selama instalasi, Anda dapat menemukannya di pusat perangkat lunak di bawah ekstra-terbatas.
Bagi mereka yang daftar plugin dan / atau menginstal paket jelek tidak berfungsi, seperti saya.
Saya ingin mengatakan bahwa satu-satunya yang bekerja untuk saya adalah chmod menggunakan format oktal. chmod 0777 /path/*p
. Melakukan hal itu memungkinkan saya untuk HANYA memutar file, tetapi tidak menambahkan file mp3 ke perpustakaan.
Jadi, saya pergi ke preferensi dan mencoba dengan tidak beruntung pilihan "lebih suka file mp3" dan menggunakan buttom bawah "install xxx libs", yang tidak menghasilkan apa-apa, tetapi bug ( https://bugs.launchpad.net/ubuntu/+ source / gnome-codec-install / + bug / 888847 ).
Akhirnya, menginstal apt-get install -y gstreamer1.0-plugins-bad
paket membuatnya berfungsi penuh dan dapat menambahkan mp3 ke lib.
Salam.
Apakah Anda memilih Install this third-party software
opsi di penginstal? Perangkat lunak itu memungkinkan pemutaran format terbatas dan eksklusif seperti FLV, MP4 dan MP3.
Jika tidak, instal Ubuntu Restricted Extras
dari Pusat Perangkat Lunak.