Saya ingin memiliki desain PCB yang diproduksi dan dilapisi dengan selesai ENEPIG. Saya telah menemukan rumah hebat yang menyatakan mereka dapat melakukan selesai ENEPIG dan situs mereka mencantumkan opsi pelapisan sebagai salah satu yang tersedia. Saya bertanya kepada dewan direksi apakah pelapisan ENEPIG mereka sesuai dengan IPC-4556, yang menentukan proses pelapisan. Mereka mengatakan bahwa saya harus mengirim dokumen IPC-4556 jika saya ingin mematuhinya.
Saya hanya pernah bekerja dengan beberapa rumah kos di masa lalu, dan tidak pernah harus memasok dokumen IPC untuk pelapisan. Persyaratan ini selalu dipenuhi tanpa pertanyaan. Apakah mengharuskan pelanggan untuk memasok dokumen IPC protokol umum di dunia manufaktur PCB?