Apakah case ground wajib di kristal 32.768 kHz pada umumnya untuk Real Time Clock?


17

Gambar yang ditunjukkan di bawah ini adalah kristal 32,768 kHz, biasanya digunakan dalam sirkuit Jam Waktu Nyata (mis: DS1307 & DS1337)

Pic # 1Pic # 2

Mengacu pada pertanyaan sebelumnya yang diposting di sini , itu adalah praktik yang baik bahwa pesawat tanah harus di bawah kristal. Tetapi apakah wajib bahwa kita harus membumikan tubuh / kasing kristal juga (seperti apa yang mereka lakukan dalam gambar ini)? Dan jika ya, apa yang terjadi jika kami tidak membumikan kasus ini?


apa yang terjadi jika secara tidak sengaja tubuh memperoleh beberapa muatan statis dari suatu tempat dan menyentuh suatu tempat pada bintik-bintik pada pcb ini atau lainnya ???? ..........
perilbrain

Jawaban:


13

Salah satu alasannya mungkin lebih mekanis daripada listrik. Kristal rentan secara mekanis, dan mudah rusak oleh guncangan dan getaran (ironisnya). Memperbaiki perumahan ke massa yang lebih besar dapat mengurangi efeknya.

Perhatikan bahwa, walaupun kemungkinan besar akan ada kontak listrik antara case dan ground pada gambar kedua, saya tidak akan bergantung padanya tanpa menambahkan gumpalan solder pada titik kontak. Lihat ini: pegang probe DMM Anda pada kasing untuk mengukur resistansi. Anda mungkin harus sedikit menggosok permukaan untuk melihat 0 yang diharapkan.


4

Saya menduga bahwa ini mungkin untuk menyingkat kapasitansi parasit antara kristal dan bagian lain dari rangkaian yang dapat mempengaruhi frekuensi kristal.


3

Kaleng tidak lebih berat dari kristal di dalamnya. Jika energi mekanik terbuang untuk mengguncang kaleng yang relatif responsif, kualitas resonansi akan lebih buruk dan sadapan dan titik solder akan mendapatkan lebih banyak tegangan daripada yang diinginkan. Mengikat kaleng turun memastikan bahwa energi listrik hanya dihabiskan untuk membuat kristal bergetar: seluruh papan memiliki massa yang cukup sehingga dapat dianggap tetap pada frekuensi 32768Hz.


1
Anda tidak benar-benar menjawab pertanyaan OP tentang perlu atau tidaknya mengajukan kasus dan mengapa / mengapa tidak.
I. Wolfe
Dengan menggunakan situs kami, Anda mengakui telah membaca dan memahami Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi kami.
Licensed under cc by-sa 3.0 with attribution required.