Apakah saya berhak mendapatkan kompensasi penumpang udara jika penerbangan saya dibatalkan dan saya tidak mendapatkan rute ulang?


16

Baru-baru ini penerbangan dibatalkan dan saya pikir saya diperlakukan salah. Pada hari itu, sekitar 5 penerbangan dari bandara dibatalkan, mereka mengklaim itu karena cuaca buruk. Saya harus menunggu dua jam lagi setelah perkiraan waktu keberangkatan saya hanya untuk mendapatkan informasi bahwa penerbangan saya dibatalkan.

Namun, 5 menit dari informasi yang diumumkan, pesawat maskapai lain berangkat dari bandara yang sama, dan keberangkatan lainnya juga berhasil.

Saya tidak mendapatkan opsi perutean ulang dan diberi tahu bahwa saya dapat memesan ulang atau mengembalikan uang di situs web mereka. Mereka tidak memiliki penerbangan yang tersedia sampai setelah lebih dari seminggu dan oleh karena itu saya tidak bisa pulang untuk Paskah. Saya menangis sepanjang hari karena saya menghabiskan Paskah sendirian sekarang.

Apakah saya berhak mendapatkan kompensasi? Haruskah saya menantang maskapai penerbangan bahwa kondisi cuaca tidak dianggap sebagai keadaan ekstrim?


Apakah ini easyjet?
RoflcoptrException

6
Apa kewarganegaraan operator, dan negara mana Anda terbang? (Itu semua membuat perbedaan besar pada situasi kompensasi)
Gagravarr

4
btw. pembatalan, yang memang karena cuaca buruk, biasanya tentang cuaca di tempat tujuan, karena jarak pandang minimum untuk pendaratan jauh lebih ketat.
vartec

Jawaban:


18

Oh ya, Anda berhak mendapatkan kompensasi. Undang-undang UE EC 261/2004 mewajibkan tidak hanya harga tiket penuh atau lalat lain ke tujuan yang sama, tetapi biaya untuk penginapan dan kompensasi 200 - 600 € tergantung pada panjang penerbangan (200 untuk <1500 km, 400 untuk <3000 km lagi 600).

Hal pertama yang perlu Anda ketahui: Mulai sekarang Anda harus mendapatkan semua korespondensi Anda dalam bentuk tertulis. Penerbangan dibatalkan? Dapatkan konfirmasi tertulis. Semua yang Anda miliki, tiket, taksi, penginapan, segala sesuatu yang memerlukan voucher.

Tanggung jawab untuk kompensasi selalu maskapai. Bukan biro perjalanan atau orang lain yang bisa disalahkan.

Yang buruk: Ryanair dan easyjet diketahui melanggar hak-hak penumpang terus menerus. Jika Anda penumpang maskapai ini, kemungkinan besar Anda tidak akan pernah terbang lagi bersama mereka karena mereka berjuang mati-matian untuk mencabik-cabik Anda. Jadi, hal pertama yang Anda lakukan adalah pergi ke konter dan meminta konfirmasi tertulis bahwa penerbangan dibatalkan. Kemudian Anda meminta penerbangan dan kompensasi lain dan memberi tahu mereka undang-undang yang bagus EC 261/2004.

Cuaca buruk atau masalah teknis bukan alasan yang cukup untuk menolak kompensasi (Mereka kemungkinan akan mencobanya). Jika mereka murung, mintalah formulir tertulis yang menurut maskapai tidak perlu membayar kompensasi atau meminta orang lain untuk menjadi saksi bahwa mereka menolak untuk menerima permintaan Anda. Catat nama petugas.

Maaf, tetapi kesopanan tidak bekerja dengan beberapa maskapai penerbangan.

Jika mereka masih bersikeras, hubungi badan penegak hukum nasional negara tempat Anda berada sekarang.

http://ec.europa.eu/transport/themes/passengers/air/doc/2004_261_national_enforcement_bodies.pdf


1
Hanya karena penasaran, apa yang membuat Anda berasumsi bahwa OP sedang terbang di dalam UE atau dengan maskapai yang terbang ke tujuan UE?
Karlson

1
Karena dia menandai "perjalanan udara" dan "Eropa"?
Thorsten S.

Dan Uni Eropa mencakup seluruh Eropa? Saya cukup yakin bahwa penerbangan menuju atau berasal dari Lithuatnia tetapi orang tidak dapat membuat asumsi ini.
Karlson

1
Ya, UE hampir mencakup seluruh Eropa, kecuali negara-negara kecil (Andorra, San Marino), Balkan, Islandia, Swiss, dan Norwegia. Rusia, Ukraina, dan Turki sudah memiliki bagian di Asia. Lithuania adalah anggota UE sejak 2004, jadi sangat mungkin penulis memiliki hak kompensasi.
Thorsten S.

@ Karlson, apakah Anda mengasumsikan Lithuania dari nama OP?
Dan Neely
Dengan menggunakan situs kami, Anda mengakui telah membaca dan memahami Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi kami.
Licensed under cc by-sa 3.0 with attribution required.