Ibu saya adalah warga negara Sri Lanka dan saat ini dia berada di Italia dengan visa turis yang berlaku dari 1 Januari 2015 hingga 28 Februari 2015. Dia mengajukan permohonan reuni keluarga (sementara di Italia dengan visa turis) dokumen dari Italia 15 Februari ini menunggu persetujuan . Baik saudara laki-laki maupun perempuan saya tinggal di Italia dan ibu saya mendaftar melalui saudara perempuan saya untuk reuni keluarga. Ini bukan tentang apakah dia mendapat persetujuan reuni keluarga, tetapi tentang validitas tinggalnya dengan visa turis sampai dia mendapat persetujuannya.
Visa turis Schengen-nya hanya berlaku selama 2 bulan dan saya dengar ketika memasuki periode 90 hari dia bisa tinggal di Italia (yang berarti dia bisa tinggal sampai 1 April?). Jika periode 90 hari ini sudah berakhir, apakah ia sudah melampaui batas? Dia melamar reuni keluarga, dapatkah dia menunggu sampai dia mendapatkan dokumen reuni keluarga dan melamar reuni keluarga sementara dia tinggal di sana di Italia?