Anda kehilangan permesso di soggiorno (izin tinggal Italia), saat dalam perjalanan ke luar negeri. Anda sekarang ingin kembali ke Italia dan takut Anda tidak akan diizinkan terbang kembali ke Italia. Solusinya adalah melaporkan izin yang hilang kepada pihak berwenang setempat untuk mendapatkan pernyataan resmi . Anda kemudian harus membawa pernyataan ini ke misi Italia lokal Anda dan meminta visto di reingresso yaitu visa masuk kembali. Misi Italia akan menghubungi komisioner polisi kota tempat izin tinggal dikeluarkan, dan melakukan beberapa pemeriksaan lain sebelum mengeluarkan visa masuk kembali. Kutipan di bawah ini (dalam bahasa Italia) berasal dari situs web pemerintah (Linea Amica) dan secara kasar menyatakan dengan tepat apa yang saya kutip:
Smarrimento o furto all'estero del titolo di soggiorno
Domanda:
Jika Anda bersama seorang remaja dari berbagai negara di Italia, apakah ada tarif per rientrare di Italia?
Risposta:
Ai sensi dell'art. 8 koma 2 del Decreto del Presidente della Repubblica 394 del 1999 , di casar di smarrimento o furto del titolo di soggiorno all'estero di corso di validità, dovrà esser presentata alle autorità diplomatiche una richiesta di visto di reingresso per tito dioggi soggi dioggio allegando l'apposita denuncia di smarrimento o furto e si dovrà attendere la verifica del Consolato italiano sul titolo stesso.
Baca lebih lanjut di restoran ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang diplomatico-consolari italiane del Paese estero, dan melihat-lihat semua yang ada di soggiorno atau passaporto presso le autorità di pubblica sicurezza del luogo.
Baca lebih lanjut tentang e rilasciato previa verifica dell'esistenza del provvedimento del questore concernente il soggiorno.
Dalam kasus ini, saya menemukan Rappresentanza consolare locale è possibleile contattare l'Ufficio Relazioni con Pubblico URP del Ministero degli Esteri compilando l'apposito modulo, indicando la problematica riscontrata.
Sudah lazim bagi maskapai penerbangan untuk memungkinkan penumpang untuk terbang di dalam Schengen hanya dengan fotokopi izin tinggal mereka dan salinan pernyataan polisi. Namun demikian, lebih bijaksana untuk mengikuti prosedur resmi, daripada bertaruh pada keringanan hukuman maskapai.