Penerbangan teman saya ditunda hingga tanggal yang tidak diketahui karena kesalahan di pesawat. Dia memiliki perjalanan bolak-balik, dia memiliki 2 perhentian sebelum mencapai tujuannya. Dia berencana tinggal di sana selama 3 minggu.
Namun, tiketnya kembali ke sini masih 3 minggu dari tanggal aslinya. Apakah dia memiliki hak untuk memperpanjang tanggal tiketnya secara gratis? Atau apakah dia harus membayar untuk memperpanjang tanggal keberangkatannya untuk kembali?
Misalnya , ia seharusnya berangkat pada 31 Juli tetapi, itu ditunda hingga 3 Agustus, dan ia seharusnya kembali 3 minggu setelah keberangkatannya. Jadi apakah dia punya hak untuk kembali pada 25/8 tanpa biaya tambahan, atau apakah dia harus membayar untuk menunda tiketnya, yang semula 21 Agustus?