Saya mengunjungi sebuah kuil di Tokyo dan saya mengambil gambar bagian depan kuil. Setelah saya kembali ke rumah dan meninjau foto-foto itu, saya perhatikan ada tanda "Tidak ada fotografi" kecil yang saya lewatkan ketika saya mengambil gambar.
Pertanyaannya : Apakah ada konsekuensi yang mungkin timbul dari ini?
Sementara saya mengerti bahwa secara budaya tidak disukai untuk melakukan hal ini, pertanyaan saya berkaitan dengan aspek hukum dari situasi tersebut. Khususnya:
- Bisakah saya didakwa secara pidana (misal masuk penjara)?
- Bisakah saya dilarang memasuki Jepang di masa depan?
Setelah melakukan pencarian di sini, saya menemukan dua pertanyaan yang serupa: Bangunan tanpa gambar di Jepang (memotret dari jalanan yang dilarang oleh hukum) dan Mengambil foto di Jepang
Namun, saya tidak mengambil gambar dari jalan (diambil dari jalan kecil yang mengarah ke kuil), dan saya ingin tahu implikasi hukumnya, bukan hanya implikasi budaya.