Warga negara Armenia tinggal di Jerman dan memiliki tempat tinggal permanen ( Niederlassungserlaubnis ). Ini adalah stiker di paspor Armenia mereka. Mereka telah mengajukan permohonan di kedutaan Inggris di Berlin untuk mendapatkan visa pengunjung standar, yang kemungkinan akan diberikan. Kedutaan Inggris menyimpan paspor mereka dan mengatakan mengeluarkan dan menempelkan visa ke dalam paspor akan memakan waktu lima hari. Setelah lima hari itu, mereka akan bisa mendapatkan kembali paspor mereka.
Namun, tindakan kependudukan Jerman ( Aufenthaltsgesetz ) § 3 mengatakan bahwa sebagai orang asing Anda harus memiliki paspor dengan Anda ( sumber bahasa Inggris , sumber bahasa Jerman ).
(1) Orang asing hanya dapat masuk atau tinggal di wilayah federal jika mereka memiliki paspor atau pengganti paspor yang diakui dan valid, kecuali mereka dibebaskan dari kewajiban paspor berdasarkan instrumen hukum. Untuk tujuan tinggal di wilayah federal, kepemilikan dokumen identitas pengganti juga cukup untuk memenuhi kewajiban paspor (Pasal 48 (2)).
Bagian 48 mengatakan mereka harus memberikan dokumen itu kepada pihak berwenang Jerman jika mereka membutuhkannya, yaitu untuk kontrol.
Juga ketika ditanya, kantor orang asing Berlin ( Auslaenderbehoerde ) mengatakan sebagai pemegang izin tinggal Anda harus membawa paspor Anda setiap saat.
Jadi dalam lima hari itu, mereka memiliki paspor dan visa yang valid untuk Jerman, tetapi mereka tidak bisa membawanya kemana-mana karena itu dengan kedutaan Inggris.
Bagaimana mereka memenuhi kewajiban untuk memiliki paspor mereka setiap saat? Apakah mereka melanggar hukum?